Pegang Senpi Dinas, Personel Polres Pulang Pisau Wajib Ikuti Tes Psikologi

 

Pulang Pisau – Sebagai syarat kelayakan untuk penggunaan senjata api (senpi) organik Polri, Sebanyak 149 personel Polres Pulang Pisau baik perwira maupun bintara ikuti tes psikologi, Kamis (16/01/2025).

Tes psikologi yang dilaksanakan Polres Pulang Pisau ini bekerja sama dengan tim dari Biro SDM Polda Kalteng bertempat di Aula Banama Tingang Kantor Bupati Pulang Pisau.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kabag SDM AKP Junedinoto mengatakan Test psikologi wajib bagi calon maupun yang telah memegang senjata api dinas.

“Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui kondisi Psikologis personil yang mengikuti tes dan yang akan diberikan ijin pinjam pakai Senpi, mengetahui permasalahan atau aspek di luar diri dari personel yang mengalami permasalahan, tentang kebiasaan dan permasalahan eksternal lainnya serta konseling bagi personil”.ujarnya.

AKP Juned menambahkan Tes psikologi wajib dilaksanakan sebagai persyaratan personel Polri dalam penggunaan senjata api dinas. Hasil tes akan menentukan apakah personel tersebut layak sebagai pemegang senpi atau tidak.

“Jadi tidak sembarangan memegang senpi, ada tahapan tahapan yang harus diuji hingga memenuhi syarat. Pihaknya berharap seluruh peserta dapat mengikuti test dengan sungguh-sungguh dan mengerjakan soal yang diberikan tim dengan maksimal.” Pungkasnya. (Humasrespulpis)

Related posts